Cara Penyusunan Kontrak Kerja Yang Baik

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia: Kontrak sendiri memiliki 2 fungsiContinue reading “Cara Penyusunan Kontrak Kerja Yang Baik”

Design a site like this with WordPress.com
Get started